Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur membongkar praktek prostitusi gigolo (pria pekerja seks). Bisnis tersebut melibatkan anak laki-laki di bawah umur. Seorang germo dan dua anak, yang menjadi alat untuk melayani pelanggannya, sudah diperiksa penyidik. Mereka yakni AM, 21 tahun, warga Semampir sebagai germo serta IWG, 17 tahun, dan RST, 18 tahun, sebagai gigolo.
“Status AM sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedang dua anak yang dijadikan alat untuk memuaskan tamunya sedang kami mintai keterangan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKB Yuda Gustawan, Selasa (16/11). Kasus ini, kata dia, berbeda dengan kasus prostitusi pada umumnya. Jika biasanya yang menjadi anak buah germo adalah perempuan, maka kali ini adalah laki-laki. IWG dan RST dijadikan anak buah tersangka sejak dua bulan lalu. Keduanya terperosok dan terjerumus oleh rayuan tersangka dengan iming-iming hasil menggiurkan.
Kedua anak buah tersebut masih tercatat sebagai siswa kelas XII di salah satu SMA di Surabaya. Mereka dipaksa melayani nafsu seks para pelanggan tersangka, yang terdiri dari wanita maupun pria. Dijelaskan Yuda, AM menjalankan aksinya dengan bermodal memasang iklan di salah satu koran lokal Surabaya. Dengan berdalih menawarkan jasa pijat, pria yang memiliki dua nama samaran itu berhasil membujuk dua siswa untuk dijadikan anak buahnya.
“Setelah kedua siswa ini tertarik membaca iklan, mereka mendatangi tersangka. Namun ternyata kedua anak ini malah dibujuk untuk dijadikan gigolo. Untuk meyakinkannya, tersangka memberi penghasilan 50 persen untuk satu pelanggan,” tukas Yuda. Dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali main, hasilnya dibagi berdua dengan tersangka AM. Beruntung polisi segera mengetahui adanya praktik melanggar hukum tersebut. Dengan modus berpura-pura sebagai pelanggan, polisi akhirnya berhasil meringkus AM di sebuah tempat di kawasan Jalan Ikan Duyung, Tanjung Perak.
“Untuk meyakinkan tersangka, kami membayarnya mahal, yakni sekitar Rp800 ribu. Karena tergiur dengan uang itu, maka tersangka dapat kami ringkus setelah kami melakukan transaksi,” tuturnya Sumber
“Status AM sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedang dua anak yang dijadikan alat untuk memuaskan tamunya sedang kami mintai keterangan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKB Yuda Gustawan, Selasa (16/11). Kasus ini, kata dia, berbeda dengan kasus prostitusi pada umumnya. Jika biasanya yang menjadi anak buah germo adalah perempuan, maka kali ini adalah laki-laki. IWG dan RST dijadikan anak buah tersangka sejak dua bulan lalu. Keduanya terperosok dan terjerumus oleh rayuan tersangka dengan iming-iming hasil menggiurkan.
Kedua anak buah tersebut masih tercatat sebagai siswa kelas XII di salah satu SMA di Surabaya. Mereka dipaksa melayani nafsu seks para pelanggan tersangka, yang terdiri dari wanita maupun pria. Dijelaskan Yuda, AM menjalankan aksinya dengan bermodal memasang iklan di salah satu koran lokal Surabaya. Dengan berdalih menawarkan jasa pijat, pria yang memiliki dua nama samaran itu berhasil membujuk dua siswa untuk dijadikan anak buahnya.
“Setelah kedua siswa ini tertarik membaca iklan, mereka mendatangi tersangka. Namun ternyata kedua anak ini malah dibujuk untuk dijadikan gigolo. Untuk meyakinkannya, tersangka memberi penghasilan 50 persen untuk satu pelanggan,” tukas Yuda. Dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali main, hasilnya dibagi berdua dengan tersangka AM. Beruntung polisi segera mengetahui adanya praktik melanggar hukum tersebut. Dengan modus berpura-pura sebagai pelanggan, polisi akhirnya berhasil meringkus AM di sebuah tempat di kawasan Jalan Ikan Duyung, Tanjung Perak.
“Untuk meyakinkan tersangka, kami membayarnya mahal, yakni sekitar Rp800 ribu. Karena tergiur dengan uang itu, maka tersangka dapat kami ringkus setelah kami melakukan transaksi,” tuturnya Sumber
0 komentar:
Posting Komentar