Share
Semua orang sudah tau kalau rokok itu sangat membahayakan bagi  kesehatan,namun kebanyakan orang masih enggan meninggalkan hal  tersebut.Selayaknya manusia normal dan memili akal,seharusnya sudah  cukup baginya jika ia sudah mendapat peringatan dari pihak yang  memproduksi rokok tersebut.Dengan jelasnya mereka memberi peringatan  bahwa "MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER,GANGGUAN KEHAMILAN DAN  JANIN".Namun,entah karena cuma dikatakan jantan atau gaul maka tidak  heran kalau orang berpendapat bahwa dengan merokok mereka akan kelihatan  jantan dan gaul.Padahal itulah awal dari sebuah keterbelakangan mental  dan jiwa seseorang,meskipun sebagian orang berpendapat bahwa dengan  merokok dapat menghilangkan rasa suntuk sejenak.
Para pakar peneliti kesehatan dunia mengungkapkan bahwa didalam rokok  terdapat 400 bahan kimia yang mengancam jiwa seseorang,diantaranya ialah  nikotin dan tar.Bahkan mereka berpendapat bahwa orang menghisap  sebatang rokok berarti telah mengurangi satu detik dari umur yang  diperolehnya.Artinya,sebatang rokok dapat mengurangi umur satu  detik.Bayangkan jika anda mampu menghabiskan rokok sebungkus dalam satu  hari atau lebih.
Mengapa tidak,akibat merokok kinerja paru paru semakin berkurang hingga pada saatnya paru paru berhenti melaksanakan tugasnya.
Bagaimana merokok menurut agama?
Yup,jelas sekali bahwa merokok itu tidak ada mamfaatnya dan dari sudut  pandang agama hal yang tidak bermamfaat itu harus dijauhi.Bahkan  perbuatan itu sama dengan memubazirkan harta.Allah telah berfirmal dalam  Al-qur'an "innal mubazzirina kanu ikhwanas syayatin".yang artinya:  sesungguhnya memubazirkan itu termasuk saudaranya setan.
So,sayangilah paru paru dan jiwa anda
Jumat, 18 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




3 komentar:
OK MAS AKU MAU USAHA BRENTI MEROKOK
TERIMA KASIH BANYAK MAS
Apakah Rokok, mempunyai Daya tarik tersendiri?..... contohnya,...banyak perokok tahu kalau rokok itu berbahaya namun mengapa masih di konsumsi?.....mungkin rokok mengandung unsur ketagihan,( alias rokok sudah di campur dengan Ganja ).
makruh mas hukum rokok.... sma dengan orang meludah. makruh juga hukum nya..
Posting Komentar